RESUME MATERI PKKMB DAY 1
Pemateri 1 : Yudi Latif, MA.,Ph.D.
Judul : Kehidupan Berbangsa, Bernegara, Jati Diri Bangsa, dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Hasil resume :
Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini mengalami pergeseran atau perubahan di
semua sendi kehidupan yang sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat untuk menopang kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan.
Jati diri bangsa Indonesia tercermin dalam beberapa aspek penting, yaitu :
- Pancasila: Sebagai dasar negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kesederhanaan.
- Undang-Undang Dasar 1945: Sebagai landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Sebagai bentuk negara yang menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa.
- Bhineka Tunggal Ika: Sebagai semboyan yang menekankan pentingnya kesatuan dalam keberagaman.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara :
Pembinaan kesadaran bela negara merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan warga negara dalam membela negara. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu :
- Pendidikan Kewarganegaraan: Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga negara tentang hak dan kewajiban mereka dalam membela negara.
- Latihan Bela Negara: Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan warga negara dalam membela negara.
- Kampanye Bela Negara: Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga negara dalam membela negara.
Tujuan bela negara adalah :
- Melindungi Negara: Dari ancaman dan gangguan yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan negara.
- Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga negara dalam membela negara.
- Meningkatkan Ketahanan Nasional: Dengan meningkatkan kemampuan warga negara dalam membela negara dan menghadapi ancaman.
Pemateri 2 : Dr.Pulung Siswantoyo, SKM., M.KES.
Judul : Strategi Menumbuhkan Critical Thinking Ability Untuk Menemukan Solusi Terbaik.
Hasil resume :
Berpikir kritis adalah kemampuan menganalisis informasi secara objektif dan membuat penilaian yang masuk akal. Berikut adalah beberapa strategi efektif untuk mengembangkan kemampuan ini:
1. Kembangkan Rasa Ingin Tahu :
- Ajukan pertanyaan "mengapa" dan "bagaimana" secara teratur.
- Jangan menerima informasi begitu saja tanpa pemahaman mendalam
- Selidiki akar masalah, bukan hanya gejalanya
2. Analisis dari Berbagai Perspektif :
- Carilah pendapat dari berbagai sumber dengan sudut pandang berbeda
- Pertimbangkan solusi alternatif sebelum membuat keputusan
- Hindari terjebak dalam cara berpikir tunggal
3. Latih Penalaran Logis :
- Pelajari struktur argumen yang valid
- Identifikasi kesalahan logika (logical fallacies) dalam pemikiran
- Pisahkan fakta dari opini atau asumsi
4. Gunakan Kerangka Kerja Pemecahan Masalah :
- Terapkan metode seperti PDCA (Plan-Do-Check-Act)
- Gunakan pendekatan 5 Whys untuk menemukan akar masalah
- Terapkan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats)
5. Waspadai Bias Kognitif :
- Kenali bias seperti bias konfirmasi, bias anchor, dan bias ketersediaan
- Carilah informasi yang mungkin bertentangan dengan keyakinan Anda
- Libatkan orang lain dalam proses pengambilan keputusan untuk mendapatkan perspektif berbeda
6. Praktikkan Refleksi Diri :
- Luangkan waktu untuk merenungkan keputusan yang telah dibuat
- Evaluasi hasil dari proses berpikir Anda
- Pelajari dari kesalahan dan keberhasilan
7. Terlibat dalam Diskusi dan Debat :
- Ikuti forum diskusi dengan orang yang memiliki pandangan berbeda
- Belajar mendengarkan aktif dan memahami argumen orang lain
- Latih menyampaikan argumen dengan bukti dan alasan yang kuat
8. Belajar secara Terus-menerus :
- Baca berbagai sumber informasi dari berbagai disiplin ilmu
- Ikuti pelatihan atau kursus tentang logika dan pemecahan masalah
- Terapkan pengetahuan baru dalam situasi nyata
Dengan secara konsisten menerapkan strategi-strategi ini, Anda akan mengembangkan kemampuan berpikir kritis yang kuat, yang pada gilirannya akan membantu Anda menemukan solusi terbaik untuk berbagai masalah yang dihadapi. Ingatlah bahwa berpikir kritis adalah keterampilan yang membutuhkan latihan terus-menerus untuk dikuasai.
Pemateri 3 : Teguh Sugiharto, ST.
Judul : Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa
Hasil resume :
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, Memiliki nama lain NAPZA.
- Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, dapat menyebabkan penurunan atau berubahan kesadaran, hilangnya rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- Psikotropika adalah zat alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang mempengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku (halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba).
- Bahan adiktif adalah obat/bahan selain zat diatas yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan yang sulit dihentikan. jika berhenti efek yang dirasakan adalah tidak nyaman, lelah luar biasa dan rasa sakit luar biasa.
Jenis narkoba berdasarkan bahan asalnya :
- Alami : Narkoba yang berasal dari alam/tumbuhan (ganja, opium, daun koka, dll).
- Semi Sintesis : Narkoba yang diproses sedemikian rupa melalui proses ekstraksi dan isolasi (morfin/heroin yang merupakan hasil ekstraksi dari tanaman poppy/opium).
- Sintesis : Narkoba yang diproduksi secara sintesis untuk keperluan medis dan penelitian (amfetamin, pethidin, LSD, metadon, dll).
- Stimulan : Memacu kerja otak dan organ lain, aktivitas tubuh meningkat.
- Depresan : Menghambat kerja otak dan aktivitas tubuh, tenang, mengantuk, rasa sakit dan stress hilang
- Halusinogen : Menimbulkan halusinasi, mengubah dan mendistorsi persepsi, pikiran, dan lingkungan.
Tujuan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika :
- Menajamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau untuk pengembangan IPTEK.
- Mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika.
- Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
- Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalagunaan dan pecandu narkotika.
Jangan lupa lihat blog teman saya : Nurin

Komentar
Posting Komentar